Akhirnya KPK Bui 19 Politisi
Terkait Kasus Cek Perjalanan DGS BISabtu, 29 Januari 2011 – 12:36 WIB
JAKARTA - Meski agak terlambat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menuntaskan kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 lalu. Kemarin (28/1), lembaga antikorupsi tersebut memutuskan melakukan penahanan massal atas 19 tersangka kasus yang ikut menyeret Mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom. Diantara para tersangka yang ditahan tersebut terdapat politisi senior PDIP Panda Nababan, mantan anggota BPK Baharuddin Aritonang, dan mantan Meneg PPN dan Bappenas Paskah Suzetta. "Hari ini (kemarin) KPK melakukan upaya penahanan terhadap 19 tersangka terkait proses penyidikan kasus travellers cheque. Berdasarkan hasil penyidikan, ditemuka bahwa para tersangka diduga menerima suap terkait pemilihan DGS BI,?papar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di gedung KPK, kemarin. Johan menuturkan, KPK akan melakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak kemarin.
Johan memaparkan, sejatinya KPK melakukan penahanan atas 24 tersangka kasus suap tersebut. Namun lima diantaranya yakni Rusman Lumban, Willem Tutuarima, Bobby Suhardiman, Hengky Baramuli dan Budiningsih, berhalangan hadir. Dari kelima tersangka, keempatnya mengaku sakit, sementara Budiningsih tengah berada di luar kota, yakni di Solo. Meski begitu, Johan memastikan kelima tersangka tetap akan diproses seperti ke-19 tersangka lainnya.
"Keempat tersangka akan dicek kesehatannya, kalau benar sakit akan dilakukan pembantaran. Kalau tidak ya, ditahan. Begitu juga dengan Budiningsih, pekan depan akan langsung ditahan,"tegas Johan.
JAKARTA - Meski agak terlambat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menuntaskan kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) terkait
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:34 WIB - Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Pilkada
Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
Senin, 06 Januari 2025 – 20:43 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB