Akil Anggap UU MK Baru Lebih Buruk
Kamis, 04 Agustus 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menilai Undang Undang Nomor 8 tahun 2011 tentang revisi atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dibuat secara cermat. Menurut Akil, beberapa pasal dalam UU MK yang baru itu mencerminkan buruknya kualitas penyusunan perundang-undangan.
Hakim yang juga menjabat juru bicara MK ini menjelaskan, ada beberapa pasal yang mengandung kekeliruan substansi teknik perundangan. Akil menyebut kekeliruan itu menyalahi aturan dalam UU Nomor 10 tahun 2004 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundangan.
Akil yang pernah menjadi anggota DPR RI itu mencontohkan, Pasal 10 ayat 3 UU MK baru yang hanya mencantumkan bunyi “cukup jelas”. Seharusnya, meski UU tersebut hanya aturan perubahan namun bunyi pasal harus tetap dicantumkan dalam batang tubuh. "Tidak ada pasal yang hanya mencantumkan bunyi “cukup jelas”," ujar mantan anggota komisi III DPR RI ini.
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menilai Undang Undang Nomor 8 tahun 2011 tentang revisi atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Hukum
Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
Jumat, 01 November 2024 – 09:31 WIB - Hukum
Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
Jumat, 01 November 2024 – 09:15 WIB - Nasional
Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
Jumat, 01 November 2024 – 08:35 WIB - Kesehatan
Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
Jumat, 01 November 2024 – 08:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024
Jumat, 01 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
Jumat, 01 November 2024 – 08:15 WIB - Humaniora
Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum
Jumat, 01 November 2024 – 07:45 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Jumat 1 November 2024
Jumat, 01 November 2024 – 07:22 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
Jumat, 01 November 2024 – 09:05 WIB