Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akmal Malik Tegaskan Produk Hukum di Indonesia Harus Menjawab Kebutuhan Lokal

Kamis, 06 Oktober 2022 – 17:46 WIB
Akmal Malik Tegaskan Produk Hukum di Indonesia Harus Menjawab Kebutuhan Lokal - JPNN.COM
Dirjen Otonomi Daerah sekaligus Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik. Foto: Humas Pemprov Sulbar.

jpnn.com, MAMUJU - Pemprov Sulbar bekerja sama Ditjen Otda menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bapemperda DPRD provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia, di Mamuju pada Kamis (06/10).

Rakornas dihadiri, ketua DPRD, sekretaris dewan, dan ketua Bapemperda se-Indonesia, baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota, serta sejumlah kementerian dari seluruh Indonesia

Rakornas digelar sebagai tindak lanjut Undang-Undang (UU) nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Akmal Malik mengatakan pentingnya melakukan penyelarasan produk hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, melalui Rakornas Bapemperda diharapkan produk hukum menjawab kebutuhan lokal di setiap daerah.

"Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal, khususnya terkait Bapemperda DPRD provinsi kabupaten kota,"ujar Akmal Malik yang juga sebagai Pj Gubernur Sulbar.

Akmal menambahkan pelaksanaan rakornas bertujuan membangun kolaborasi dengan mengajak partisipasi seluruh peserta melakukan penajaman dan penyelarasan pembentukan perda dengan peraturan perundang-undangan.

“Untuk itulah melalui rakornas menjadi proses dan awal melakukan kolaborasi, membangun solidaritas menyinergikan pembentukan produk hukum daerah. Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang idea. khususnya terkait bapemperda DPRD provinsi kabupaten kota,” terang Akmal.

Ditjen Otonomi Daerah (Otoda) Akmal Malik mengatakan pentingnya melakukan penyelarasan produk hukum di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close