AKP Heri dan Pasukan Datang ke Lokasi, Tenda Resepsi Pernikahan Langsung Dibongkar
Pembubaran acara resepsi pernikahan yang dilakukan oleh Muspika Patrang dilakukan mulai pukul 10.00wib sampai selesai dengan tujuan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kapolsek Heri memberikan imbauan kepada pemilik acara supaya masyarakat paham dan bisa bekerjasama dalam hal penerapan PPKM level 3 untuk tidak mengadakan segala kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan warga.
"Kami mengimbau masyarakat bisa mematuhi kebijakan pemerintah terkait PPKM dan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jember jumlah kasus positif hingga 25 Juli 2021 sebanyak 10.296 kasus, dengan jumlah pasien yang sembuh sebanyak 7.902 orang, dan yang meninggal dunia sebanyak 843 orang. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: