AKP Yumika Ungkap Otak Pencurian di Gudang JNE Jambi, Oalah
jpnn.com, JAMBI - Tim Reskrim Polsek Telanaipura, Kota Jambi menangkap anggota komplotan pencuri barang di gudang jasa pengiriman paket JNE sehingga perusahaan ekspedisi ini rugi ratusan juta rupiah.
Kapolsek Telanaipura Jambi AKP Yumika Putra mengatakan anggota komplotan pencuri di gudang JNE, kawasan Pematang Sulur Jalan A. Chatib, Kecamatan Telanaipura yang ditangkap berjumlah enam orang.
"Setelah melakukan penyelidikan, anggota menangkap enam pencuri paket di gudang ekspedisi JNE," kata AKP Yumika di Jambi pada Selasa (24/5).
Perwira polisi itu menyebut satu dari enam pelaku merupakan karyawan JNE yang menjadi otak aksi kejahatan tersebut.
Enam pelaku yang ditangkap tersebut yakni Rahmadani (22) karyawan JNE, warga Jalan Yusuf Singadekane, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
"Dia merupakan otak dari aksi pencurian itu dan menggandakan kunci gudang," ujar Yumika.
Rahmadani juga ikut mengeluarkan barang dari gudang dan menyimpannya di semak-semak, serta menyembunyikan tiga karung barang-barang ekspedisi JNE di rumahnya.
Pelaku lainnya ialah AF (18), warga Kecamatan Telanaipura yang mengeluarkan barang dari gudang dan menyimpannya di semak samping gudang, serta memindahkan barang-barang ke rumah Rahmadani dengan menggunakan sepeda motor.