Aksi 55 Harus jadi Perhatian Penegak Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia akan menggelar Aksi Simpatik 55, Jumat (5/5) di Jakarta. Aksi ini bentuk ketidakpuasan atas penegakan hukum yang dilakukan atas perkara penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Massa meminta Ahok agar dihukum berat.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai aksi demo itu sebetulnya ditujukan oleh kelompok masyarakat agar proses peradilan berjalan secara adil dan bijak.
"Sehingga tidak ada keberpihakan pada pihak mana pun. Itu saja yang kita harapkan dari majelis hakim," katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5).
Dia menjelaskan, jika ada unsur yang dirasakan kurang memenuhi aspek keadilan maka majelis hakim harus memerhatikan aspirasi itu.
"Kita harapkan semua semoga Pak Hakim semuanya memenuhi aspek keadilan yang dirasakan dan yang dituntut besok," ujar politikus senior Partai Amanat Nasional itu.
Dalam era demokrasi ini, lanjut Taufik, siapa pun yang berunjuk rasa harus dihargai. Unjuk rasa boleh saja dilakukan asal tertib aman lancar damai. Sehingga harapan dan dukungan kepada majelis hakim untuk memberikan yang terbaik dan seadil-adilnya sesuai dengan keadilan hukum bisa terpenuhi.
Taufik enggan berbicara bahwa demo itu perlu atau tidak. Menurut dia, jika ada masyarakat yang mau demo boleh. Hanya harus memenuhi klausul Undang-undang, perizinan dan tidak boleh anarkis.
"Kalau kita katakan perlu atau tidak seolah-olah membawa ke tirani yang lama. Kalau dirasakan perlu atau tidak semua dikembalikan ke masyarakat," katanya.
Dia yakin jika masyarakat sudah merasa puas, keadilan terpenuhi maka akan mendukung dengan baik penegakan hukum tersebut.