Aksi Anarkistis Penolak UU Cipta Kerja Mengganggu Iklim Investasi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dan keamanan Dewinta Pringgodani mengecam kekerasan yang dilakukan massa unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di sejumlah kota.
Ada kelompok misterius terindikasi menyusupi pengunjuk rasa dalam aksi demo Omnibuslaw UU Cipta Kerja. Ciri-cirinya massa misterius tersebut biasa berpakaian hitam.
Mereka menyusup di antara pengunjuk rasa dan memicu kerusuhan saat demo Omnibuslaw Cipta Kerja.
Kelompok massa misterius tersebut diduga muncul dalam aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di sejumlah wilayah mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bali.
"Perlu diingat, rusuh demo UU Cipta Kerja bisa merugikan negara. Mengapa? Iklim investasi terganggu yang membuat negara lain dapat merebut investor asing, investor jadi ragu untuk berinvestasi di Indonesia," kata Dewinta melalui keterangan tertulis, Jumat (9/10).
Aksi unjuk rasa yang terjadi dalam tiga hari terakhir, dari Selasa-Kamis pekan ini juga dinilai bisa berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19 yang baru.
"Kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara terbuka, dengan jumlah yang banyak ini menjadi potensi menjadi klaster Covid-19," ujar Dewinta.
Dewinta mengungkapkan UU Cipta Kerja menjadi sebuah keharusan. Pasalnya, banyak aturan di dalam UU Ketenagakerjaan tidak lagi selaras dengan perkembangan dunia industri dan ketenagakerjaan saat ini.