Aksi Komplotan Penadah Terbongkar, Mobil Curian Hanya Dijual Rp 30 Juta
Padahal, tujuan sebenarnya adalah menggelapkan harta benda orang yang menolongnya. Rico hanya menyamar sebagai pegawai.
Buktinya, sepeda motor Honda Revo hitam bernopol W 5585 VM milik Yusandria dijual. Pada 20 Juli, korban melapor. Polisi melacak Rico. Rico tertangkap pada Jumat (26/7) di kawasan Jalan Jenggolo.
Ketika diinterogasi, Rico mengaku melego sepeda motor juragannya dengan harga murah. Harga normal Honda Revo yang di atas Rp 5 juta hanya dia jual Rp 1,7 juta. Polisi mencium sindikat yang lebih besar. Benar. Mereka berkomplot.
BACA JUGA : Lihat, Penadah Mobil dan Motor Curian Tombak Mobil Polisi
Ali Purnomo mengerahkan anggota untuk menelisik pembeli sepeda motor itu. Sebab, Rico mengaku sudah empat kali menjual motor hasil tipu-tipunya. Akhirnya, petugas mengamankan Aris Tri Rahmanto.
''Tersangka Aris sudah dua tahun jualan barang gelap. Keuntungannya lumayan'' ungkap mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Dari tangan pemuda 33 tahun asal Jombang tersebut, didapatkan belasan barang bukti lain. Ada tujuh sepeda motor dan dua mobil. Sebagian barang bukti disertai STNK. Yang lain bodong.
Motor dijual sekitar Rp 2 juta. Mobil didapat hanya Rp 30 juta. Padahal, harga aslinya bisa lebih dari Rp 100 juta. ''Jual belinya secara tunai,'' tutur Ali Purnomo. (yog/c13/roz/jpnn)