Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aksi Perampokan Ini Ternyata Didalangi Mantan Polisi

Rabu, 26 Februari 2020 – 01:05 WIB
Aksi Perampokan Ini Ternyata Didalangi Mantan Polisi - JPNN.COM
Tiga pelaku perampokan yang ditangkap Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Pelaku Endang (kanan) yang merupakan pecatan Polri. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, MEDAN - Seorang mantan polisi bernama Endang, 39, yang menjadi dalang perampokan di sejumlah lokasi akhirnya ditangkap jajaran Polda Sumsel.

Ia ditangkap bersama dua rekannya, Rian Hidayat, 29, dan Angga, 24. Ketiganya ditangkap di Jl Sukabangun, Sukarami Palembang.

“Tiga pelaku perampokan (curas) di kawasan Ogan Ilir kami tangkap. Satu pelaku diketahui sebagai pecatan anggota Polri kaena disersi,” terang Kasubdit Jatanras, Kompol Suryadi SIK, Selasa (25/2/2020).

Kaki pelaku Endang dan Rian ditembak karena berusaha melawan. Selain itu, Endang diketahui sempat mencoba menusuk anggota unit 1, Briptu Agus Mardiono.

“Dua pelaku kami tindak tegas terukur untuk melumpuhkan karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” tegas Suryadi.

Perampokan ini terjadi di daerah Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (20/2/2020) dini hari lalu. Saat itu korban melintas di lokasi kemudian dihadang dan disekap oleh pelaku.

“Para pelaku dengan modus menuduh korban menggunakan narkoba. Korban ketakutan kemudian dibawa keliling Kota Palembang lalu dibuang. Seluruh barang-barang milik korban termasuk uang bawa kabur pelaku,” beber Suryadi.

Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dari pengakuan pelaku yang sudah beberapa kali beraksi. “Saat ini ketiga pelaku sedang diperiksa untuk mendalami kasus lainnya,” jelas Suryadi.

Seorang mantan polisi bernama Endang, 39, yang menjadi dalang perampokan di sejumlah lokasi akhirnya ditangkap jajaran Polda Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News