Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aksi Sadis Geng Motor, Prada Yanuar Ditusuk, Wajah Rekannya Dikencingi

Selasa, 01 Agustus 2017 – 12:49 WIB
Aksi Sadis Geng Motor, Prada Yanuar Ditusuk, Wajah Rekannya Dikencingi - JPNN.COM
Terdakwa Dewa Komang DA dibawa menuju mobil tahanan oleh jaksa dan polisi di PN Denpasar. Foto Adrian Suwanto/Radar Bali/JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Ada fakta baru yang terungkap dari sidang perdana terdakwa pembunuh anggota TNI Prada Yanuar Setiawan, 20. Selain menikam korban, pelaku yang masih ABG (anak baru gede) dan disebut sebagai anggota Geng Remang Boys juga mengencingi Jauhari, rekan Prada Yanuar yang juga menjadi korban penganiayaan.

Hal itu terungkap dalam dakwaan sidang perdana kasus penuhan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (31/7).

Para terdakwa pembunuhan anggota TNI tersebut adalah geng anak-anak remaja. Salah satunya adalah anak Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Rai Adi yaitu DKDA.

Dalam dakwaan terungkap bahwa anak-anak yang terlibat dalam aksi tikam terhadap anggota TNI, hingga tewas ini bernama Geng Remang Boys. Dan sebelum aksi sadis ini terjadi, mereka sempat dugem di dua tempat yakni di Midnight Kuta dan Bounty Kuta.

Bahkan ternyata dalam dakwaan juga terungkap, korban penganiayaan sempat dikencingi mukanya.

Sidang dilaksanakan tertutup, lantaran terdakwa adalah anak-anak. Empat terdakwa itu adalah terdakwa DKDA (pelaku utama penusukan), dan tiga lainnya, berinisial KCA, IC, dan KTS.

Keempatnya disidang oleh Ketua Majelis Hakim Agus Walujo Tjahjono, dan dua hakim anggota, Made Sukereni dan I Wayan Kawisada.

JPU dalam kasus ini adalah Made Ayu Citra Mayasari dkk. Sedangkan terdakwa DKDA didampingi oleh pengacara Gusti Agung Dian Mahendra, I Made Supartha, Putu Bagus Budi Arsawan dan Putu Oka Pratiwi.

Ada fakta baru yang terungkap dari sidang perdana terdakwa pembunuh anggota TNI Prada Yanuar Setiawan, 20. Selain menikam korban, pelaku yang masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News