Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aksi Sadis Seorang Pria Terekam CCTV, Lihat tuh Fotonya

Senin, 27 Juli 2020 – 01:54 WIB
Aksi Sadis Seorang Pria Terekam CCTV, Lihat tuh Fotonya - JPNN.COM
Tangkapan layar video saat pelaku (kaos biru) mendekati kucing hitam, kemudian menginjaknya hingga kucing itu mati, di Sampit, Kamis (23/7/2020). Foto: ANTARA/HO

Pihaknya belum menemukan pelaku. Diakuinya, ada informasi bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, namun pihaknya masih mencari pelaku untuk mengecek kebenarannya.

Jika ternyata pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, Muriansyah berencana melaporkan kejadian itu ke polisi.

Menurutnya, tindakan pelaku bisa dijerat hukum, karena termasuk kategori tindak pidana. Aturan pidana mengenai penganiayaan dan pembunuhan hewan diatur dalam Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, jika memang betul pelaku mengalami gangguan jiwa, kata Muriansyah pula, pihak keluarga seharusnya mengobati orang tersebut atau membawanya ke rumah sakit jiwa.

Penderita gangguan jiwa yang memiliki perilaku seperti itu, jangan dibiarkan berkeliaran di jalan karena sangat berbahaya bagi orang lain.

BACA JUGA: Polisi Kembali Ungkap Fakta Baru Terkait Tewasnya Editor Metro TV Yodi Prabowo

"Saat ini kucing yang dibunuhnya dengan cara keji. Dikhawatirkan suatu saat nanti pelaku akan menyerang anak kecil atau warga lainnya. Dan kami berharap, Dinas Sosial juga merespons kejadian ini," demikian Muriansyah.(antara/jpnn)

Aksi brutal seorang pria di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terekam kamera CCTV. Ia terekam membunuh seekor kucing secara sadis, menginjaknya dengan keras hingga kucing tersebut mati.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News