Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Massa Aksi Soroti Kinerja Lembaga Kejaksaan, Pakai Frasa Jago Pencitraan

Jumat, 27 September 2024 – 06:31 WIB
Massa Aksi Soroti Kinerja Lembaga Kejaksaan, Pakai Frasa Jago Pencitraan - JPNN.COM
Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (26/9/2024) untuk menyoroti kinerja lembaga tersebut. Foto: Dok. Kamerad

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (26/9/2024) sebagai bentuk protes terhadap kinerja lembaga kejaksaan yang dinilai penuh kebobrokan.

“Kejagung hanya fokus pada pencitraan melalui survei-survei pesanan, sementara penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi besar terbengkalai,” kata Koordinator aksi Kamerad, Helmi.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyemprotkan kotoran ke arah gedung Kejagung sebagai simbol lembaga tersebut hanya dipenuhi oknum bobrok dan pandai pencitraan.

“Kami muak dengan Kejagung yang hanya jago pencitraan! Mereka pesan survei untuk kelihatan baik di mata publik. Padahal kasus korupsi dibiarkan begitu saja dan hanya diisi oleh oknum Jaksa bermasalah,” ujar Helmi.

Aksi ini juga diwarnai dengan berbagai poster dan spanduk yang mengecam Kejagung. Mereka mendesak untuk melakukan reformasi besar-besaran di tubuh lembaga penegak hukum itu.

“Survei-survei itu hanya untuk menutupi kinerja buruk mereka. Rakyat sudah tidak bisa dibodohi lagi dengan hasil-hasil survei yang dipesan sesuai keinginan mereka,” tambahnya.

Mereka menuntut Kejagung segera melakukan perbaikan sistem dan membuka secara transparan penanganan kasus-kasus besar yang melibatkan para pejabat tinggi.

“Kita butuh keadilan, bukan pencitraan! Semua kasus besar harus diungkap. Jangan ada permainan di belakang layar,” tegas Helmi.

Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejagung pada Kamis (26/9/2024) sebagai bentuk protes terhadap kinerja lembaga kejaksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News