Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aktif Melindungi Pekerja, Pupuk Kaltim Raih Peringkat 1 ESS Award 2021

Senin, 04 April 2022 – 13:07 WIB
Aktif Melindungi Pekerja, Pupuk Kaltim Raih Peringkat 1 ESS Award 2021 - JPNN.COM
Kantor Pupuk Kaltim. Foto dok Pupuk Kaltim

jpnn.com, BONTANG - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) meraih Peringkat 1 Employment Social Security (ESS) Award 2021, kategori Badan Usaha Skala Besar, dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang.

Hal ini didasari kontribusi perusahaan yang secara aktif mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja hingga kelompok rentan.

Penghargaan diserahkan Wakil Wali Kota Bontang Najirah bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Ramdani, kepada SVP SDM PKT Endang Murtiningsih di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jumat (1/4).

Selain itu, PKT turut menerima dua sertifikat penghargaan atas implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui komitmen yang dijalankan, yakni partisipasi Perlindungan Jaminan Sosial kepada Pekerja Rentan melalui Program CSR, serta Perusahaan Tertib Administrasi dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2021.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi PKT untuk terus aktif berkontribusi dalam mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bontang, dengan memberikan perlindungan bagi seluruh karyawan maupun masyarakat yang masuk dalam kelompok pekerja rentan," ujar Endang.

Perlindungan bagi karyawan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan juga diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), di mana seluruh karyawan didaftarkan pada empat program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Bahkan tenaga alih daya, vendor, hingga tenaga magang dan anak perusahaan turut diwajibkan mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan perlindungan dalam bekerja.

"Hal ini sebagai langkah nyata PKT untuk memberikan ketenangan bagi karyawan dalam bekerja, mengingat jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat jangka panjang untuk perlindungan dari berbagai hal yang tak diinginkan," kata Endang.

Bahkan tenaga alih daya Pupuk Kaltim hingga anak perusahaan turut diwajibkan mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close