Aktivis AMPUH Desak Kejagung Hentikan Sisminbakum
Kamis, 02 September 2010 – 16:03 WIB
Padahal surat perjanjian itu adalah dasar untuk memidanakan Romli. "Herannya kenapa Basuki mau memalsukan surat perjanjian tersebut. Sementara Basuki juga tersangka dalam kasus ini. Ini terlihat ada pihak-pihak yang merekayasa kasus ini. Dan yang paling kuat terindikasi adalah oknum Kejagung," tandasnya.
Ia menambahkan, fakta lainnya adalah tersebarnya berita acara pemeriksaan (BAP) Romli dan tersangka lainnya di kalangan wartawan untuk membangun opini publik bahwa kasus sisminbakum adalah salah satu kejahatan hukum.
"Rekayasa ini diduga dilakukan oleh Faried Haryanto selaku Ketua Tim Penyidik Kasus Sisminbakum pada awal kasus ini terjadi," kata dia lagi.