Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aktivis Antikorupsi Meminta Mardani H Maming Segera Dibebaskan

Kamis, 17 Oktober 2024 – 03:39 WIB
Aktivis Antikorupsi Meminta Mardani H Maming Segera Dibebaskan - JPNN.COM
Mardani H. Maming. Foto: Fathan

“Menurut saya, ada delapan kekeliruan yang bisa dikategorikan sebagai kesesatan dalam penerapan hukum," ujar Prof Romli dalam keterangan pers yang diterima.

Kekeliruan yang dimaksud Prof Romli adalah proses penuntutan kasus ini yang dia nilai seperti dipaksakan dengan penerapan pasal yang kurang tepat.

“Oleh karena itu, pola pemikiran sistematis, historis, dan teleologis dalam putusan Kasasi perkara Nomor 3741/2023 atas nama Mardani Maming tidak dijalankan. Putusan tersebut sudah memenuhi alasan adanya novum serta kekhilafan atau kekeliruan nyata dari hakim," jelas Prof Romli. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Para aktivis antikorupsi meminta agar mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming segera dibebaskan.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close