Aktivis Bendera Resmi Tersangka
Selasa, 02 Februari 2010 – 15:37 WIB
"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, di Mapolda, Selasa (2/2) siang.
Dijelaskan Boy, penetapan status tersebut dilakukan Senin (1/2) kemarin. Hal itu dilakukan setelah Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi. "Kami sudah layangkan panggilan (pemeriksaan) sebagai tersangka," tambahnya.