Aktivis HAM Papua Ditangkap di PNG
Senin, 31 Agustus 2009 – 11:08 WIB
Pihaknya juga telah berusaha agar permasalahan ini segera dapat diselesaikan. "Kami terus menjalin kontak telepon kepada wakil ketua dan beberapa pihak yang terkait dengan hal ini," terangnya.
Kantor Imigrasi Jayapura melalui Kepala Sie Lalu Lintas Imigrasi Kantor Imigrasi Jayapura, Hendiartono membenarkan bahwa ada 7 WNI tertangkap oleh Polisi PNG. Ia menjelaskan bahwa Wakil Ketua Komnas HAM Papua masuk tanpa izin dan tanpa membawa surat keterangan dari pihak imigrasi menyeberang ke arah PNG.
"Menurut laporan yang diterima bahwa yang Wakil Ketua Komnas HAM Papua ini melakukan transaksi dengan sopir taksi di perbatasan secara sembunyi-sembunyi dan lepas dari pengawasan. Setelah kembalinya dari Vanimo, karena sopir taksi merasa dirugikan dan terjadi keributan, maka ia dilaporkan ke pihak Pos Polisi PNG. Setelah ditanya ternyata benar, mereka tidak mempunyai dokumen yang diminta, maka mereka ditangkap oleh pihak Polisi PNG," paparnya.