Aktivis, Pakar hingga Eks Teroris Apresiasi Perpres RAN PE
"Perpres RAN PE itu bagus sekali, tapi tinggal kita terapkan saja, bagaimana menerapkan secara nasional dari pemerintah pusat sampai ke tingkat RT/RW," katanya.
Ia pun meminta agar siapapun, termasuk pejabat pemerintah untuk ditindak tegas jika terindikasi terlibat dalam gerakan ekstremisme.
"Percuma kita sosialisasi ke tingkat paling bawah, tapi maaf kalau sampai ada pejabat dan pegawai pemerintah ada terindikasi ikut terlibat gerakan ekstremisme ya dilucuti dan dipecat-pecati. Jadi harus ada ketegasan," tegasnya.
Hal senada disampaikan pakar terorisme, Noor Huda Ismail. Ia mengapresiasi dan merasa sangat senang atas diterbitkannya perpres tersebut. Hanya saja, lanjutnya, ada PR bersama yang harus diselesaikan, yaitu koordinasi antar lembaga dalam penanganan ekstremisme ini.
"Saya sangat senang ada niatan baik yang dibuktikan dalam legal formal. Cuma satu hal yang sangat sederhana yang itu sebentulnya gampang diiomongin tapi sulit dilaksanakan, yaitu koordinasi," ucapnya.
Masih di forum yang sama, Direktur Penindakan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 2007-2020, Irjen Pol (purn) Hamli menuturkan, proses pembuatan Perpres Ekstremisme sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan civil society. Pelibatan masyarakat sipil inilah yang kemudian disebut sebagai bentuk kemajuan penangan ekstremisme.
"Pada saat pembuatan pepres ini temen-temen BNPT melibatkan civil society," tukasnya. (dil/jpnn)