Akui Akil Nonton F1 di Singapura
Minggu, 20 Oktober 2013 – 06:05 WIB
"Jelas bahwa MK ingin tindak lanjut dari implementasi perpu MK, bisa dilaksanakan dengan baik. Saya kita perlu dipahami semangat dari penerbitan perpu itu sendiri, yakni untuk menjaga kewibawaan MK," ujarnya.
Menyoal wacana penolakan Perpu dari DPR, Julian enggan menanggapi lebih jauh. Dia hanya mengatakan bahwa perpu tersebut belum dibahas bersama DPR. "Tapi yang pasti sudah dipertimbangkan secara mendalam, sesuai konstitusional Presiden," kata dia.
Julian juga menegaskan bahwa perpu MK tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. “Karena Presiden selalu bekerja sesuai sistem,”imbuhnya. (dim/gun/dim)