Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akui Memeras Bupati Ramli MS, Teungku Azis Langsung Ditahan Penyidik

Rabu, 10 Februari 2021 – 22:41 WIB
Akui Memeras Bupati Ramli MS, Teungku Azis Langsung Ditahan Penyidik - JPNN.COM
Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar).

jpnn.com, ACEH BARAT - Seorang pria bernama Teungku Azis (45) langsung  ditahan oleh penyidik Polres Aceh Barat, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu malam (20/2).

Teungku Azis (45) merupakan warga Desa Kuala Baro, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Aceh Barat Ramli MS.

“Tersangka Teungku Azis kami tahan setelah menjalani pemeriksaan di mapolres sekitar tujuh jam lamanya,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK melalui Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap saat dihubungi dari Banda Aceh.

Pada Senin (8/2) malam lalu penyidik Polres Aceh Barat juga sudah resmi melakukan penahanan terhadap seorang pria bernama Zahidin alias Teungku Janggot, warga Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan dalam perkara yang sama.

AKP Parmohonan Harahap menjelaskan, penahanan terhadap Teungku Azis dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan tersangka.

Selain itu, tersangka juga mengakui perbuatannya kepada penyidik saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat.

Menurut pengakuan Tengku Azis, tindakan yang dilakukannya itu sebagai upaya untuk memeras Bupati Aceh Barat, dengan modus membawa kuitansi menagih utang.

Padahal, katanya, di dalam dokumen yang dibawa sejumlah tersangka tersebut sama sekali tidak terkait dengan Bupati Ramli MS sebagai korban.

Selain Teungku Azis, penyidik Polres Aceh Barat juga telah menahan Zahidin alias Teungku Janggot sebagai tersangka pemerasan terhadap Bupati Ramli MS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA