Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alamak! Barang Haram dari Aceh ini Dibungkus dalam Karung Tulisan China

Kamis, 08 April 2021 – 18:22 WIB
Alamak! Barang Haram dari Aceh ini Dibungkus dalam Karung Tulisan China - JPNN.COM
Barang bukti sabu-sabu. Foto: Bea Cukai.

Dengan adanya pengungkapan ini, generasi emas Aceh yang bisa diselamatkan untuk kasus sabu-sabu sebanyak 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja 388.000 jiwa.

 "Total generasi muda yang diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu-sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa,” kata Krisno.

Untuk para tersangka kini semuanya sudah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai telah mengungkap peredaran narkoba di wilayah Aceh dengan total ada 50 kilogram sabu-sabu dam 194 kilogram ganja.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close