Alamak! Barang Haram dari Aceh ini Dibungkus dalam Karung Tulisan China
Kamis, 08 April 2021 – 18:22 WIB
Dengan adanya pengungkapan ini, generasi emas Aceh yang bisa diselamatkan untuk kasus sabu-sabu sebanyak 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja 388.000 jiwa.
"Total generasi muda yang diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu-sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa,” kata Krisno.
Untuk para tersangka kini semuanya sudah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: