Alasan Depinas SOKSI Dukung Pengesahan RUU Cipta Kerja
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Mukhamad Misbakhun menegaskan tidak seperti yang dikhawatirkan banyak pihak yang katanya hanya menguntungkan investor. Menurutnya, UU Ciptaker justru menguntungkan semua pihak baik investor, pemerintah, dan masyarakat.
Dia pun mencontohkan salah satu aturan yang terkandung dalam UU Ciptaker, yakni terkait pajak deviden nol persen. Dengan adanya aturan deviden bebas pajak terkandung dalam undang-undang sapu jagat itu, investor diyakininya akan menginvestasikan uangnya ke Indonesia.
"Dengan adanya aturan (pajak nol persen) deviden ini saya yakin bahwa uang itu akan berputar kembali di Indonesia di investasikan kembali ke Indonesia, dan malah akan menggairahkan," ujar Misbakhun yang juga Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.
"Bagi pemerintah memang nol persen. Tetapi dengan kenaikan investasi, tentu perusahaan akan untung. Dari untung perusahaan itulah yang akan didapat," lanjutnya.
Bukan hanya itu, lanjut Misbakhun, dengan investasi yang bergairah, masyarakat pun diuntungkan dengan adanya lapangan kerja yang luas. Dari situ pemerintah juga ikut-ikutan diuntungkan.
"Dari pajaknya tenaga kerja itulah pemerintah dapat. Walaupun tidak dapat dari sisi deviden. Dengan adanya investasi, maka turn over nya akan dapat dari putaran pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai dari investasi yang masuk tersebut," imbuhnya.
Maka dari itu, Misbakhun kembali menekankan bahwa UU Ciptaker hanya menguntungkan investor merupakan pandangan yang sangat keliru.
"Sehingga kalau ada kekhawatiran itu maka saya bisa yakinkan bahwa keyakinan dengan adanya deviden nol persen itu, maka akan membuat investasi banyak tumbuh di Indonesia karena deviden yang diinvestasikan kembali," pungkasnya.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: