Alex Desak Jaksa Buat SKPP Baru
Selasa, 12 Oktober 2010 – 16:30 WIB
"Dalam memori PK, sudah ditegaskan tidak melanggar hukum, tidak bersalah. Kalau dibawa ke pengadilan, ini akan kontradiktif. Barusan kejaksaan agung katakan gak (bersalah), tetapi kemudian disuruh buat dakwaan yang menyatakan yang bersangkutan bersalah," jelasnya.(rnl/jpnn)