Alex Desak Jaksa Buat SKPP Baru
Selasa, 12 Oktober 2010 – 16:30 WIB
JAKARTA - Menyikapi penolakan SKPP oleh Mahkamah Agung (MA), pengacara Bibit-Chandra, Alex Lay, mendesak Jaksa Agung menerbitkan SKPP baru. "Menurut kami, langkah terbaik adalah merevisi SKPP. Lakukan pemeriksaan tambahan karena ada banyak perkembangan yang terjadi," kata Alex, Selasa (12/10). Perkembangan tersebut antara lain persidangan Anggodo Widjojo yang memutuskan bahwa Anggodo bersalah melakukan percobaan penyuapan kepada pimpinan KPK.
Dalam persidangan itu juga tidak ditemukan bukti rekaman pembicaraan antara Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja dengan Ari Muladi. Padahal, rekaman ini semula dikatakan sebagai bukti kasus dugaan pemerasan oleh pejabat KPK yang menyeret Bibit-Chandra. "Malah CDR-nya juga tidak ada," ujar Alex.
Sementara, jika kasus Bibit-Chandra dibawa ke pengadilan, menurutnya, akan menimbulkan kerumitan atau komplikasi hukum yang parah. Selain itu, juga akan menunjukkan adanya inkonsistensi di tubuh kejaksaan.
JAKARTA - Menyikapi penolakan SKPP oleh Mahkamah Agung (MA), pengacara Bibit-Chandra, Alex Lay, mendesak Jaksa Agung menerbitkan SKPP baru. "Menurut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Humaniora
La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
Senin, 25 November 2024 – 12:50 WIB - Humaniora
Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
Senin, 25 November 2024 – 12:43 WIB - Humaniora
ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
Senin, 25 November 2024 – 11:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB