Alhamdulilah...Gaji GTT/PTT Bakal Dicairkan
jpnn.com - SURABAYA -Akhirnya, kini Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Surabaya bisa bernapas lega.
Karena, Kemendagri sudah memberi restu untuk pencairan bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) triwulan IV.
Dengan keputusan tersebut, gaji guru aman hingga Desember.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Reni Astuti hadir pada konsultasi di Kemendagri kemarin (21/11).
Pertemuan tersebut berlangsung sejak pukul 09.300 hingga 15.00.
Tidak hanya Surabaya, berbagai kota juga diundang pada forum yang membahas masalah peralihan kewenangan yang diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu.
"Bopda 2016 dari pemkot siap cair," ujar politikus PKS tersebut.
Masalahnya, gaji GTT/PTT tidak lagi ditanggung Pemkot Surabaya terhitung sejak 1 Januari 2017.