Alhamdulilah...Gaji GTT/PTT Bakal Dicairkan
Kewenangan SMA/SMK berpindah ke Provinsi Jatim. Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo memastikan GTT/PTT bakal ditanggung provinsi meski GTT/PTT dilantik bupati atau wali kota.
Tapi, selama ini gaji GTT/PTT Surabaya dibayar sesuai UMK.
Sementara itu, kekuatan dana provinsi belum mampu menutup nominal gaji tersebut.
Reni menerangkan, untuk permasalahan gaji 2017, belum ditentukan opsi penganggarannya.
Sejauh ini GTT/PTT menerima gaji dari anggaran bopda.
Namun, hasil rapat Kemendari menyebut daerah tak boleh menganggarkan bopda karena sudah tidak memiliki kewenangan.
Lalu, bagaimana Surabaya yang telanjur menganggarkan bopda di KUAPPAS? Kemendagri dengan tegas melarang.
"Nanti saat penyusunan APBD 2017 disesuaikan. Masih ada waktu sampai 30 November," jelas anggota Komisi D DPRD Surabaya itu.