Alhamdulillah, Pilkades dengan e-Voting Selesai, Lancar
Minggu, 12 Maret 2017 – 17:46 WIB
Kedua,erlu dilakukan pengkajian lebih mendalam terhadap pelaksanaan e-voting untuk pileg, pilpres dan pilkada, dilihat dari sisi efisiensi pembiayaan dan waktu pelaksanaan pemungutan suara.
“Selanjutnya perlu dihitung secara cermat terkait dengan kesiapan masyarakat maupun aparaturnya apabila digunakan dalam pileg maupun pilpres mengingat waktu pelaksanaan pileg dan pilpres secara serentak tahun 2019,” terangnya.
Terakhir, lanjut Bahtiar, perlu kesiapan dari dinas kependudukan dan catatan sipil untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Mengingat dasar menjadi DPT adalah e-KTP atau telah melakukan perekaman,” pungkasnya. (sam/jpnn)