Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alhamdulillah, SK Diserahkan, Sudah jadi CPNS

Jumat, 16 Juni 2017 – 06:18 WIB
Alhamdulillah, SK Diserahkan, Sudah jadi CPNS - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MERANGIN - Bupati Merangin, Jambi, H Al Haris menyerahkan sebanyak 200 SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada para bidan desa dan dokter PTT yang telah mengabdi di desa, kemarin.

Sebanyak 200 SK CPNS yang diserahkan di Pendopo rumah dinas Bupati Merangin tersebut, 187 SK untuk bidan desa dan 14 SK untuk dokter yang terdiri dari 11 orang dokter umum dan tiga orang dokter gigi.

“Jadi SK tersebut begitu turun dari Menpan ke BKDPSDMD Merangin, langsung kita serahkan ke 200 bidan dan dokter. Sebenarnya ada 201 SK, namun satu orang bidan atas nama Nurul Qomariah masih dalam proses,” ujar Bupati.

Terlambatnya Nurul Qomariah menerima SK CPNS, jelas bupati, karena ada kesalahan dalam penulisan lulusan D1 seharusnya ditulis D3, sehingga harus diproses ulang.

“Alhamdulillah sekarang sebanyak 201 orang dokter dan bidan desa PTT ini sudah menjadi CPNS. Pengangkatan tenaga medis dari PTT ke CPNS ini, kali pertama di Provinsi Jambi,” terang Bupati.

Menariknya, pada acara penyerahan SK tersebut, bupati sempat mengendong bayi salah seorang bidan desa, karena orang tuanya sedang meneken berita acara penyerahan SK.

Bupati minta kepada bidan dan dokter yang telah menerima SK CPNS untuk segera menunjukan SK tersebut kepada orang tuanya. Sebab diterimanya SK CPNS itu akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi orang tua.

“Bagi orang tuanya yang telah meninggal, bersedekah dan doakan mereka agar tenang. Kita wajib berterimakasih kepada orang tua yang telah membimbing dengan susah payah menyekolahkan kita, sehingga bisa berhasil,”jelas Bupati.

Bupati Merangin, Jambi, H Al Haris menyerahkan sebanyak 200 SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada para bidan desa dan dokter PTT yang telah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close