Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ali, Penghina Presiden Jokowi, Ternyata Begini Kesehariannya

Senin, 06 April 2020 – 19:18 WIB
Ali, Penghina Presiden Jokowi, Ternyata Begini Kesehariannya - JPNN.COM
Bareskrim rilis penangkapan pelaku penghinaan Presiden Joko Widodo oleh Bareskrim Polri. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Ali Baharsyah alias AL harus berurusan dengan polisi, karena sering menghina Presiden Jokowi di media sosial.

Terbaru, Ali menghina Presiden Jokowi dengan perkataan kasar. Hinaan dilontarkan karena kebijakan Jokowi yang dinilai tak tepat dalam menghadapi pandemi virus corona di Indonesia.

“Pelaku memposting perkataan dan video yang mengandung unsur penghinaan terhadap penguasa,” ujar Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Senin (6/4).

Himawan menuturkan, Ali ditangkap pada 3 April 2020 di Cipinang, Jakarta Timur. Selain Ali, ada tiga rekan yang juga diamankan dan kini diperiksa sebagai saksi. Ketiga orang rekannya itu berinisial HAS (39), KH (24), dan AAP (20).

“Ketiganya ikut diamankan karena berada di lokasi penangkapan. Kemudian, kami juga menyita akun Facebook, Instagram, YouTube atas nama pelaku (Ali),” sambung Himawan.

Mantan Kapolres Kotawaringin Timur itu menambahkan, selain itu pihaknya juga menyita barang bukti puluhan file video porno, telepon genggam, laptop, kamera, dan 104 keping DVD.

Dalam aksinya, Ali sering menghina Presiden Jokowi dan mendorong ideologi khilafah ke sejumlah tempat dan disebar melalui media sosial. Tindakan penghinaan ini sudah dilakukan Ali sejak 2018 hingga saat ini.

"Dia ini pemain lama sering mengkampanyekan ideologinya itu (khilafah) dan menghina penguasa melalui akun media sosial,” tambah Himawan.

Ali Baharsyah alias AL harus berurusan dengan polisi, karena sering menghina Presiden Jokowi di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News