Aliansi Rakyat Bersatu Lembata - Jakarta Bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Nih Agendanya
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto bertemu Aliansi Rakyat Bersatu Lembata Jakarta (ARBL-JAKARTA) di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Kamis (15/7/2021).
Pertemuan itu membahas terkait Penanganan dugaan Tindakan Pidana Korupsi Mega Proyek Awololong Lembata tahun anggaran 2018-2019 yang ditangani Polda NTT yang menelan anggaran Rp. 6.892.900.000, namun dalam perjalanan, progres fisik pekerjaan proyek tersebut masih nol persen, sementara realisasi anggaran sudah 85 persen dari total anggaran Rp 6.892.900.000.
Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1.446.891.718, 27 berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara.
Koordinator Lapangan ARBL Jakarta Choky Askar Ratulela mengatakan pertemuan tersebut terjadi berkat arahan langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menanggapi Laporan ARBL-J yang bernomor 18/VI/2021/BAG-ANEV Humas Mabes Polri pada bulan Juni lalu.
“Ya, benar. Pak Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto yang menyampaikan hal itu (Arahan Kapolri) di awal pembuka Audiens. Beliau bilang, kalau beliau dan Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto diutus untuk bertemu kami. Artinya kasus Awololong menjadi perhatian khusus Kapolri dan Bareskrim," ungkap Ratulela.
Pertemuan yang bertempat di lantai 17 gedung Badan Reserse Kriminal itu berlangsung selama dua jam.
Koordinator Umum ARBL-Jakarta, Heribertus C Tanatawa mengatakan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto langsung menugaskan Dirtipikor Bareskrim Brigjen Djoko untuk segera menyelesaikan kasus Awololong Lembata.
“Kami mendiskusikan kendala yang terjadi di Polda NTT serta Kondisi Sosial Masyarakat yang resah akan Kasus ini. Beliau (Kabareskrim) mengatakan kalau dalam waktu dekat Mabes Polri akan ada agenda besar bersama KPK. Apalagi Kapolri saat ini adalah mantan Kabareskrim yang sangat mengerti persoalan Reserse Kriminal," ungkapnya.