Alihfungsi Lebak Bulus Tak Salahi Aturan
Selasa, 15 Februari 2011 – 16:41 WIB
JAKARTA - Terkait alih fungsi lahan stadion Lebak Bulus Jakarta Selatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengambil sikap tegas. Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menegaskan, kalau pengalihfungsian Stadion Sepakbola Lebakbulus, Jakarta Selatan tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang ada. Pernyataan Foke soal alih fungsi Stadion Lebak Bulus yang menyalahi aturan itu, menepis adanya rasa keberatan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga terhadap rencana tersebut. Untuk itu, Pemprov akan mengutus Asisten Kesejahteraan Masyarakat Sekretaris Daerah DKI Jakarta Mara Oloan Siregar untuk menjelaskan rencana itu kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.
Foke menjelaskan, perundangan pengalihfungsian atau peniadaan prasarana olahraga tanpa rekomendasi menteri dan tanpa izin atau persetujuan dari pihak yang berwenang memang tidak diperbolehkan. Hal Ini diatur dalam Pasal 67 ayat 7 Undang-Undang no 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Pelanggaran terhadap ketentuan ini diancam dengan pidana maksimal lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
"Saya akan mengutus Asisten Kesejahteraan Masyarakat untuk mengkomunikasikan masalah ini dengan Menpora. Saya lihat Andi sudah benar, tetapi saya kira beliau juga paham urusan stadion ini bukan urusannya menteri melainkan gubernur," kata Foke kepada Indopos.
JAKARTA - Terkait alih fungsi lahan stadion Lebak Bulus Jakarta Selatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengambil sikap tegas. Gubernur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Kesehatan
Jaga Kesehatan Jantung dengan 5 Cara Alami Ini
Senin, 25 November 2024 – 02:01 WIB