Aliran Sesat, Puasa Boleh Diganti 20 Ekor Ayam
Kamis, 11 Agustus 2011 – 10:29 WIB
Sementara, Kapolres Lampura AKBP Frans Sentoe, S.I.K. belum bisa dimintai komentar terkait kaburnya Hamdani. Sedangkan mengenai ajaran Nurul Amal, MUI Lampura membeberkan sejumlah temuan yang menyimpang dan memberatkan. Di antaranya membolehkan jamaahnya meninggalkan syariat Islam seperti puasa di bulan Ramadan. Dan dosanya sendiri ditanggung oleh pemimpinnya tersebut.
Kedua, ajaran Yayasan Nurul Amal memerintahkan kepada seluruh jamaah untuk mabid di Bukit Sembilan Lampung Selatan selama 40 hari dan di Bukit Seruyak Muara 2 selama 100 hari.
Ketiga, zakat, infak, dan sedekah ditentukan oleh Romo Hamdani (guru besar mereka) untuk penggalangan dana dengan cara dipaksakan kepada jamaahnya dalam waktu yang ditentukan. Keempat, adanya penyiksaan terhadap jamaah yang melanggar ajaran Yayasan Nurul Amal diberikan cambukan (tindakan kekerasan).