Alter Siap Hadapi Persidangan
Senin, 07 Juni 2010 – 09:13 WIB
Sedangkan, Alterina mengatakan senang bisa kembali berkumpul dengan istrinya. Alter yang kemarin mengenakan baju biru kotak-kotak, mengatakan selama ini dia tidak membenci mertuanya yang telah menyebabkan dirinya dipenjara. ”Saya tidak membenci mertua saya,” ujarnya didampingi sang istri Jane.
Seperti diketahui, Alter dilaporkan oleh ibunda istrinya, Maria Grace dengan dugaan pemalsuan identitas dan surat-surat sesuai pasal 266 ayat 1, pasal 263 ayat 1 serta ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Tapi, pada persidangan sebelumnya hakim mengabulkan penangguhan penahanan Alter dengan jaminan Rp 100 juta dari penjara menjadi tahanan kota.