Alumni & Kader HMI Ingatkan Jokowi Jangan Korbankan Demokrasi Demi Keluarga dan Kekuasaan
Dia lantas menyampaikan bahwa belakangan ini publik menyaksikan secara kasat mata bagaimana para elite mempertontonkan atraksi-atraksi politik yang mengangkangi hukum dan etika.
Maka wajar dipertanyakan apakah benar segala proses pemilihan presiden dan wakil presiden itu adalah memang untuk mencapai tujuan demokrasi? Atau jangan-jangan demokrasi hanya dijadikan sebatas slogan untuk menghalalkan tindakan-tindakan anda meraih kuasa secara membabi buta?
Ridho mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah norma Undang-Undang Pemilu mengenai syarat usia capres dan cawapres adalah musibah terbesar yang terpaksa harus diterima bangsa ini.
"Rakyat tak bisa melakukan apa-apa. Setiap penolakan atas putusan ini dihadang dengan satu frasa pamungkas; final dan mengikat. Tak bisa diganggu gugat," tuturnya.
Tak lama setelah putusan MK tersebut, katanya, Gibran Rakabuming Raka diumumkan sebagai pasangan calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Menurut Ridho, sulit rasanya menganggap dua peristiwa ini tak ada kaitannya sama sekali. Apalagi, publik tahu bahwa ada hubungan keluarga antara Gibran dan ketua Mahkamah Konstitusi yang memutus perkara itu.
"Sulit untuk menganggap peristiwa-peristiwa itu berdiri sendiri. Itulah mengapa Majelis Kehormatan MK akhirnya memutuskan telah terjadi pelanggaran etika berat dalam putusan mahkamah konstitusi itu," ujarnya.
Selain itu, baru-baru ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga telah menemukan ada pelanggaran etika yang dilakukan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena menerima pendaftaran Prabowo-Gibran.