Alumni Sesalkan Pelantikan Rektor Trisakti
jpnn.com - JAKARTA - Alumni Universitas Trisakti (Usakti) menyesalkan pelantikan Rektor Usakti oleh Yayasan Trisakti pada Selasa (28/6) lalu.
Menurut Presiden Mahasiswa Usakti periode 2008-2010 Atma Winata Nawawi, pelantikan tersebut dilakukan tanpa melibatkan civitas akademika Usakti baik dari tingkat mahasiswa hingga senat universitas.
Dia mengatakan mahasiswa yang notabene merupakan stakeholder Usakti tentu seharusnya mendapatkan sosialisasi mengenai calon rektornya seperti yang umum dilakukan oleh kampus-kampus lain di Indonesia.
"Sehingga, mahasiswa dapat mengetahui rekam jejak, visi misi dan komitmen rektor barunya terhadap tri dharma perguruan tinggi," kata Atma, Senin (4/7).
Seperti diketahui, Yayasan Trisakti belum lama ini baru saja melantik Edy Suandi Hamid menjadi Rektor Usakti periode 2016-2021.
Pelantikan tersebut dinilai dilakukan sepihak dan melanggar prosedur. Sebab, dalam perundang-undangan, peraturan pemerintah, serta Statuta Usakti sendiri mengenai pemilihan rektor, jelas-jelas disebutkan bagaimana prosedur pengangkatan rektor di perguruan tinggi swasta (PTS).
Salah satunya seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 2705/D/T/1998. Dalam surat itu disebutkan bahwa proses pemilihan rektor, dimulai dari senat perguruan tinggi yang menyelenggarakan rapat senat untuk memberi pertimbangan kelayakan calon pimpinan PTS, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam statuta perguruan tinggi.
Kemudian, badan pengurus PTS memilih salah seorang dari calon-calon pimpinan perguruan tinggi yang telah mendapat pertimbangan senat perguruan tinggi. Terakhir BP-PTS dapat mengangkat pimpinan PTS setelah memenuhi persyaratan umum dan administrasi tersebut.