Pelanggaran dimaksud, kata Elza, antara lain KPUD membuat DPT susulan, ada surat-surat tidak sah. Itu semua melanggar pasal 104 ayat 2a, b, d, dan e. Banyak pelanggaran yang dilakukan, termasuk bukti penggelembungan suara," bebernya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Enam pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang kalah dalam Pilgub Lampung dan kalah dalam sidang di Mahkamah Agung