Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Ini Respons Ali Fauzi, Wow!
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Perakitan Bom Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur, Ali Fauzi Manzi menyatakan, tuntutan hukuman mati untuk pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Oman Rachman alias Aman Abdurrahman, sudah tepat.
Menurut Ali Fauzi, sejumlah aksi terorisme yang diotaki oleh Aman tersebut telah menimbulkan banyak korban jiwa.
"Tuntutan hukum kan melihat fakta di lapangan, menurut saya sudah layak (hukuman mati) karena rentetan dari aksi-aksinya," ungkap Ali kepada JawaPos.com, Minggu (20/5).
Adik gembong teroris Amrozi dan Ali Imron itu melihat bahwa dalam 10 tahun terakhir banyak aksi terorisme yang terjadi akibat provokasi dari Aman. Misalnya, peledakan bom Thamrin dan Kampung Melayu.
BACA JUGA: Tiga Perbedaan Bom Bunuh Diri JI dan JAD, Mereka Mengerikan!
Kemudian yang terbaru yaitu, kerusuhan di Rumah Tahanan (rutan) Mako Brimob dan bom bunuh diri di Surabaya. "Bahwa dalam 10 tahun terakhir banyak rentetan aksi-aksi teror di Indonesia yang kemudian semua bermuara dengan sosok Aman Abdurahman," lanjut Ali.
Meski demikian Ali meminta agar tuntutan JPU tidak dijadikan pegangan oleh publik. Sebab vonis hakim merupakan keputusan akhirnya. Ali melihat segala kemungkinan masih bisa terjadi. Meski dijatuhi tuntutan mati, tapi vonis berpeluang berbeda.
Begitu pula sebaliknya, terdakwa yang dituntut 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup ada pula yang dijatuhi vonis hukuman mati.