Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu

Minggu, 05 Januari 2025 – 14:23 WIB
Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu - JPNN.COM
Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus aturan Presidential Threshold (PT). Foto: Natalia Laurens/JPNN

MK dalam pertimbangannya juga menilai aturan PT bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat, serta melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan.

"Rezim ambang batas pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden berapa pun besaran atau angka persentasenya adalah bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945,” terang Wakil Ketua MK Saldi Isra saat membacakan pertimbangan hukum perkara bernomor 62/PUU-XXII/2024.(ast/jpnn)

Direktur Eksekutif IPI Karyono Wibowo menyoroti beragam beban setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus aturan pencalonan Presiden RI.

Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News