Ambil E-KTP di Jatiasih Bayar Rp 10 Ribu
Sabtu, 28 Juli 2012 – 03:03 WIB
Kasi Kependudukan Kecamatan Jatiasih, Arif Supryanto menuturkan, pendistribusian memang sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu. Namun Arif menepis praktik pungli
"Itu kadang ada warga yang memberi kepada petugas, kita tidak pungut biaya, kalau ada seperti itu kita tentunya akan panggil, dilakukan pembinaan oleh pak Sekcam," ujarnya berkilah.
Penegasan serupa juga disampaikan Camat Jatiasih, Ahmad Zarkasih. Menurutnya pembuatan e-KTP dari awal hingga akhir tidak dipungut biaya.