"Warga melengkapi persyaratan saat pengambilan dengan membawa KTP lama, dan menyertakan surat pengantar dan validasi data melalui Smart Card Reader. Jadi tidak ada pungutan pengambilan e-KTP," pungkasnya. (jpnn)
JATIASIH - Meski pemerintah telah menggratiskan pembuatan e-KTP, namun tak begitu yang terjadi di lapangan. Warga Kecamatan Jatiasih merasa keberatan