Amendemen di Tengah Pandemi, Pengamat Sebut Dagelan Politik
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut rencana amendemen terbatas UUD 1945 sebagai sebuah dagelan.
Pasalnya, langkah tersebut sangat tidak relevan dengan tantangan pandemi COVID-19 yang kini tengah dihadapi bangsa.
Lucius menduga, rencana amendemen itu hanya membuka peluang wacana masa jabatan presiden tiga periode. Pandemi pun dijadikan alasan untuk meniupkan pesimistis soal masa depan bangsa demi mendapatkan dukungan atas proyek tiga periode masa jabatan presiden.
"Menghubungkan pandemi yang berkepanjangan dengan rencana amendemen konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden jelas mengada-ada karena wacana amandemen sendiri sudah muncul sebelum pandemi," ujar Lucius saat dihubungi, Kamis (19/8)
Lucius mengatakan tak ada alasan yang masuk akal pandemi yang berkepanjangan akan teratasi melalui perubahan masa jabatan presiden dari 2 periode ke 3 periode. Bayangan pesimistis soal situasi pandemi berkepanjangan yang berdampak pada masalah ketatanegaraan jelas sesuatu yang mengada-ada.
"Seolah-olah dengan itu, bangsa ini tak mampu melakukan perencanaan pemilu dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada," ujar Lucius.
Oleh karena itu, dengan atau tanpa pandemi, wacana amendemen konstitusi merupakan rencana MPR periode ini. Sayangnya wacana amandemen itu sejak awal ditentang publik.
"Sekarang memunculkan alasan baru terkait pandemi. Dikira karena situasi pandemi, publik mungkin bisa berubah dan mendukung rencana amandemen konstitusi," ujar Lucius.