Amendemen UUD Membuka Peluang Presiden Kembali Dipilih MPR
Jumat, 20 Agustus 2021 – 08:46 WIB
Titi mengingatkan, berdasarkan indeks global, kualitas demokrasi Indonesia tengah menurun. Oleh karena itu ia meminta jangan diperburuk dengan mendorong pemilihan presiden oleh MPR atau presiden 3 periode.
Banyak prioritas kerja lain yang mestinya bisa difokuskan oleh para politisi dan pejabat publik. Seperti membangun soliditas dan kondusivitas bernegara agar upaya mengatasi pandemi covid-19.
"Jangan menambah kegaduhan politik dengan hal-hal yang tidak perlu atau hal-hal yang kontraproduktif bagi upaya konsolidasi demokrasi di Indonesia," ujar Titi. (dil/jpnn)