Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Amerika Larang Tiongkok Terapkan Undang-Undang Baru di Hong Kong

Jumat, 22 Mei 2020 – 17:03 WIB
Amerika Larang Tiongkok Terapkan Undang-Undang Baru di Hong Kong - JPNN.COM
Demonstrasi warga Hong Kong menentang RUU Ekstradisi ke Tiongkok. Foto: Kyodo News

"Hong Kong yang stabil dan makmur serta menghormati hak asasi manusia dan kebebasan mendasar itu merupakan kepentingan Hong Kong, Tiongkok, Amerika Serikat, dan komunitas internasional yang lebih luas," tambahnya. (ant/dil/jpnn)

Amerika Serikat (AS) memperingatkan Tiongkok agar tidak memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close