Amien Rais: Tolong Ditulis, Pak Jokowi, Anda Ini Bagaimana sih Maunya?
Kamis, 07 Februari 2019 – 14:14 WIB
BACA JUGA: Taufik Sebut Ada Gerakan Ubah Pilihan ke Prabowo – Sandi
Selain Ketum PA 212, penyidik Polresta Solo juga memeriksa dua saksi lain yang merupakan anggota panitia Tablig Akbar PA 212. Slamet Ma'arif sendiri terancam dijerat pasal 492 dan 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye. (Ari Purnomo/JPC)