Ampunan Untuk Tuti Kian Jauh
Rabu, 16 November 2011 – 11:08 WIB
JAKARTA--Upaya Satgas penanganan TKI terancam hukuman mati untuk membebaskan Tuti Tursilawati dari eksekusi pancung kian berat. Sebab, sikap keluarga korban pembunuhan yang menyeret Tuti sebagai aktor utamanya, semakin keras dan tetap tidak mau memberikan ampunan. Iming-iming pemberian diyat atau uang darah sebagai kompensasi pemberian ampunan, juga belum membuka pintu maaf keluarga Suud Malhaq al Utaibi. Seperti diketahui, Suud tewas setelah dihantam balok kayu oleh Tuti pada 11 Mei 2010 silam. Di depan pengadilan setempat, TKI beranak satu ini mengaku telah membunuh Suud karena dirinya terancam mau diperkosa. Tapi tetap saja, pengakuan Tuti tadi tidak melepaskannya dari vonis pancung.
Juru bicara satgas Humphrey Djemat di Jakarta kemarin (15/11) menjelaskan, baru saja mendapatkan kabar dari pihak KJRI Jeddah jika keluarga korban tetap keras tidak mau memberikan ampunan. "Kabar terbaru ini dari sumber KJRI Jeddah yang terpercaya," kata dia.
Humphrey menegaskan, imbalan diyat masih belum diterima keluarga Suud. Upaya pemerintah menebus TKI 27 tahun itu dengan diyat yang diklaim mencapai Rp 2 miliar ini, terancam sulit dilakukan. Sebab, menurut Humphrey, keluarga besar Suud adalah keluarga yang kaya jadi tidak tergiur iming-iming diyat. Dia juga mengatakan, keluarga Suud adalah keluarga yang berpengaruh di Arab Saudi. "Pihak keluarga tetap berpendapat pembunuhan ini terencana dan kejam."
JAKARTA--Upaya Satgas penanganan TKI terancam hukuman mati untuk membebaskan Tuti Tursilawati dari eksekusi pancung kian berat. Sebab, sikap keluarga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PBNU Cari Investor untuk Bisa Bayar Biaya Besar Reklamasi Tambang
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:41 WIB - Hukum
Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:33 WIB - Hukum
SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:27 WIB - Hukum
Legislator Golkar Minta KPK dan Jaksa Usut Soal Vonis Ringan Harvey Moeis
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:50 WIB - Humaniora
Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
Jumat, 03 Januari 2025 – 13:07 WIB - Daerah
Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 13:55 WIB - Olahraga
Persib Incar Pemain Asing Baru Gantikan Mailson Lima
Jumat, 03 Januari 2025 – 16:20 WIB - Liga Indonesia
Persib Incar Pemain Asing Gantikan Mailson Lima, Matheus Pato Masuk Radar
Jumat, 03 Januari 2025 – 12:33 WIB