Ampunan Untuk Tuti Kian Jauh
Rabu, 16 November 2011 – 11:08 WIB
JAKARTA--Upaya Satgas penanganan TKI terancam hukuman mati untuk membebaskan Tuti Tursilawati dari eksekusi pancung kian berat. Sebab, sikap keluarga korban pembunuhan yang menyeret Tuti sebagai aktor utamanya, semakin keras dan tetap tidak mau memberikan ampunan. Iming-iming pemberian diyat atau uang darah sebagai kompensasi pemberian ampunan, juga belum membuka pintu maaf keluarga Suud Malhaq al Utaibi. Seperti diketahui, Suud tewas setelah dihantam balok kayu oleh Tuti pada 11 Mei 2010 silam. Di depan pengadilan setempat, TKI beranak satu ini mengaku telah membunuh Suud karena dirinya terancam mau diperkosa. Tapi tetap saja, pengakuan Tuti tadi tidak melepaskannya dari vonis pancung.
Juru bicara satgas Humphrey Djemat di Jakarta kemarin (15/11) menjelaskan, baru saja mendapatkan kabar dari pihak KJRI Jeddah jika keluarga korban tetap keras tidak mau memberikan ampunan. "Kabar terbaru ini dari sumber KJRI Jeddah yang terpercaya," kata dia.
Humphrey menegaskan, imbalan diyat masih belum diterima keluarga Suud. Upaya pemerintah menebus TKI 27 tahun itu dengan diyat yang diklaim mencapai Rp 2 miliar ini, terancam sulit dilakukan. Sebab, menurut Humphrey, keluarga besar Suud adalah keluarga yang kaya jadi tidak tergiur iming-iming diyat. Dia juga mengatakan, keluarga Suud adalah keluarga yang berpengaruh di Arab Saudi. "Pihak keluarga tetap berpendapat pembunuhan ini terencana dan kejam."
JAKARTA--Upaya Satgas penanganan TKI terancam hukuman mati untuk membebaskan Tuti Tursilawati dari eksekusi pancung kian berat. Sebab, sikap keluarga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Selasa, 28 Mei 2024 – 09:17 WIB - Hukum
Disebut Rutin Minta Rp 50 Juta untuk Skincare, Andi Tenri Cucu SYL Berkata Begini
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:26 WIB - Humaniora
Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:44 WIB - Hukum
Kemal Redindo Anak SYL Cawe-Cawe di Kementerian, Dengarlah Pengakuannya
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Jenis Pekerjaan Ini Jangan Bersedih ya
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:22 WIB - Dahlan Iskan
Juri Oat
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan di Surabaya Terobsesi Main Perang-perangan, Sontoloyo
Selasa, 28 Mei 2024 – 04:40 WIB - Jabar Terkini
Hadapi Musim Kemarau, Bulog Bogor Siapkan 7 Ribu Ton Beras Per Bulan
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:00 WIB - Humaniora
Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:44 WIB