Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak-anak jadi Pengemis Difatwa Haram

Jumat, 03 September 2010 – 09:51 WIB
Anak-anak jadi Pengemis Difatwa Haram - JPNN.COM
Sebelumnya, Ansari juga menyebut bahwa untuk mengatasi persoalan gepeng, peran serta masyarakat luas merupakan cara paling efektif, ketimbang sekadar meningkatkan intensitas operasi (penertiban). Masyarakat, kata Anshori, juga diharapkan lebih selektif dalam memberikan sesuatu kepada gepeng. Sementara, banyaknya jumlah gepeng yang beraktivitas di Kota Samarinda sendiri, juga perlu ditelusuri lebih jauh.

"Artinya, kalau mereka (gepeng, Red) ternyata menjadikan aktivitas ini (mengemis, Red) sebagai profesi, tentu saja menjadi haram," ujar Anshori. Tidak hanya berlaku bagi pengemis, hukum haram ini juga menjadi konsekuensi bagi masyarakat yang tetap memberikan sesuatu kepada pengemis yang sebenarnya tak layak untuk diberi. (ara-sapos/ito/jpnn)

SAMARINDA - Banyaknya anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai gelandangan pengemis (gepeng) di Kota Tepian, Kaltim, membuat Majelis Ulama Indonesia

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA