Anak Bangsa Peduli Hukum Dukung Polisi Tuntaskan Kasus FPI
"Sehingga seolah yang bersalah adalah aparat keamanan, yakni Polri. Padahal yang dilakukan aparat keamanan adalah mencoba untuk menegakkan hukum sebagaimana perintah dan amanah Undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Atas dasar itu, pihaknya melayangkan sejumlah tuntutan, antara lain :
1. Mendesak aparat keamanan Negara, baik TNI dan Polri segera melakukan langkah-langkah persuasif, tegas dan masif untuk menegakkan hukum terhadap HRS sebagaimana tututan hukum kepadanya.
2. Mendukung TNI-Polri menegakkan hukum dengan setegas-tegasnya terhadap HRS yang diduga melanggar sejumlah aturan hukum dan diduga melanggar protokol kesehatan covid-19.
3. Tindak tegas perusuh dan pemecah belah bangsa. (dil/jpnn)