Anak Buah Anies Baswedan Larang Warga Potong Kurban di Permukiman Padat
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta meminta warga di wilayah yang padat hunian untuk memindahkan lokasi pemotongan hewan kurban.
Hal itu terkait dengan masih mewabahnya Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di ibu kota.
"Untuk daerah yang sangat padat penduduk dan daerah yang ditetapkan sebagai zona merah, pemotongan hewan kurban dipindahkan ke rumah potong hewan (RPH) atau fasilitas pemotongan yang telah ditetapkan," kata Kepala Dinas KPKP DKI Darjamuni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (15/7).
Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu melanjutkan, pemotongan hewan kurban mesti dilaksanakan sesuai ketentuan agama dan mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19.
Kemudian lokasi penampungan dan pemotongan hewan kurban ditetapkan oleh wali kota atau bupati setempat.
Selain itu, DKPKP meminta warga yang melaksanakan kurban di Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah pada Jumat 31 Juli 2020 untuk tidak datang ke lokasi pemotongan guna mencegah munculnya klaster baru COVID-19 saat Hari Raya Idul Adha.
"Pemotongan hewan kurban hanya dihadiri oleh panitia dengan jumlah yang dibatasi dan masyarakat yang berkurban tidak datang ke lokasi pemotongan. Daging kurban diantar oleh panitia ke rumah mustahik," kata Darjamuni.
Masyarakat yang akan berkurban dianjurkan membeli hewan kurban melalui daring/online, atau dikoordinir oleh panitia kurban atau menyalurkan kurban melalui lembaga sosial resmi dan terpercaya