Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Buah Anies Baswedan Larang Warga Potong Kurban di Permukiman Padat

Kamis, 16 Juli 2020 – 06:12 WIB
Anak Buah Anies Baswedan Larang Warga Potong Kurban di Permukiman Padat - JPNN.COM
Sapi kurban. Foto: Kementan

"Jika tetap ingin membeli secara langsung atau konvensional harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata dia.

Untuk menjamin keamanan daging kurban, akan ada pemeriksaan laboratorium di tempat pemotongan oleh petugas dari Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan.

"Pelaksanaan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan pemeriksaan daging kurban tidak dipungut biaya atau gratis," kata dia.

Suku Dinas KPKP akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penjualan dan penampungan hewan kurban. Hewan yang telah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Pedagang hewan kurban yang akan berjualan di DKI Jakarta harus mengajukan perizinan pemasukan ternak melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tingkat kota dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. (ant/dil/jpnn)

Seperti beberapa tahun lalu, warga Jakarta tidak bisa bebas memotong hewan kurban di hari Iduladha kali ini. Begini penjelasan anak buah Anies Baswedan

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close