Anak Buah Anies Baswedan Sampaikan Kabar Baik soal Insentif Tenaga Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, sebagian insentif penanganan virus corona (COVID-19) bagi tenaga kesehatan di DKI Jakarta bakal cair pekan depan.
Menurut anak buah Anies Baswedan itu, insentif tenaga kesehatan bersumber dari anggaran pemerintah pusat yang direncanakan diterima oleh DKI sebesar Rp 92,9 miliar. Namun saat ini baru Rp 56,5 miliar yang ditransfer.
"Rencananya diterima Rp 92,9 miliar. Saat ini yang baru ditransfer oleh pemerintah pusat dan masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp 56,2 miliar," kata Edi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/8).
Selanjutnya, pihaknya telah melakukan pergeseran anggaran berupa penambahan pagu anggaran pada Dinas kesehatan dan pelaksanaan proses input ke dalam Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan.
"Setelah itu, kami menerbitkan Surat Penyediaan Dana (SPD) dan Dinas Kesehatan mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) serta Surat Perintah Membayar (SPM) dan dinas sudah mengajukannya," kata Edi.
Walaupun pada Kamis ini dan Jumat (21/8) libur, pihaknya tetap masuk dan memproses dokumen administrasi tersebut.
"Maka Insyaallah Senin tanggal 24 Agustus 2020 sudah dapat dicairkan, demikian agar menjadi maklum," tuturnya.
Para petugas medis di Jakarta belum menerima insentif untuk penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) sejak awal pandemi ini terjadi pada Maret 2020, di antaranya RSUD Koja dan RSUD Pasar Minggu.